
JawaPos. com â Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengunci sementara 26 perkantoran di Jakarta. Hal itu menyusul ditemukannya pekerja atau pegawai yang dinyatakan meyakinkan Covid-19.
âIya 29 (perkantoran), yang 26 karena Covid, 3 karena melanggar protokol, â kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Rabu (5/8).
Andri menjelaskan, jumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dalam perkantoran yang ditutup beragam. Tempat enggan merinci temuan tersebut, cuma memastikan perkantoran ditutup sementara bertugas mencegah penularan Covid-19.
Sedangkan 3 perkantoran lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Bersifat memperkerjakan lebih dari 50 komisi jumlah karyawan yang ada.
âKita (sudah) kasih rujukan satu, peringatan dua, masih gecul terpaksa kita tutup untuk tatkala, â ucapnya.
Bertambah lanjut Andri mengatakan, data dewan yang terpapar Covid-19 dan dengan memperkerjakan lebih dari 50 obat jerih karyawannya didapat dari laporan masyarakat. Setelah dicek, dan didapati kebenarannya, maka langsung diberi tindakan. Namun, adapula perusahaan yang melaporkan tunggal kepada pemprov DKI.
âIni juga yang akan kita lakukan imbauan kepada seluruh kongsi swasta maupun pemerintah untuk melayani hal yang sama. Jadi, kita sama-sama memerangi penyebaran Covid tak harus kita melakukan penyidakan, â pungkas Andri.
Dalam sisi lain, Pemprov DKI Jakarta tidak menutup seluruh gedung perkantoran. Melainkan hanya di lokasi penyaluran virus terjadi. Terkecuali di gedung dengan jumlah penularan tinggi, oleh karena itu gedung akan ditutup total.
Berikut 26 perkantoran yang ditutup sementara karena pegawainya dinyatakan positif Covid-19:
Jakarta Pusat
1. PT. Indosat
2. Wisma BSG Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
3. Kimia Farma
4. BRI KCU Negeri Abang
5. PT. Link Tone Indonesia (Gedung INews/ okezone)
6. PT. Meindo Elang Indah
7. Pusat Pengelokaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian Sekretariat Negara
Jakarta Barat
1. Kantin Walikota Jakarta Barat
dua. PTSP Jakarta Barat
Jakarta Utara
1. BCA Multifinance
2. Polres Jakarta Utara
3. Kecamatan Koja
4. PT. Dunia Expedisi Transindo
5. PT. Astra Daihatsu Motor
Jakarta Timur
1. PT. Yamaha
2. PT. Puninar
3. TIP TOP
4. PT. Mitsubishi Krama Yudha Motor
5. PT. PP Konstruksi
6. BPKP
Jakarta Selatan
1. BNI Life SMESCO
2. PT. BCA SCBD
3. KEB Hana Bank
4. PT. Daeyoung Communications Indonesia
5. PT. Kronus Indonesia
6. PT. Asiapay Technology Indonesia
Saksikan video menarik berikut itu: