
JawaPos. com â Jalan pemerintah menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Prajurit Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai organisasi teroris dipandang tepat.
âSangat setuju mencap organisasi tersebut sebagai organisasi teroris, â tegas Pakar Hukum Universal, Prof. Hikmahanto Juwana, S. H., L. LM., Ph. D saat berbicara pada webinar âPenanganan Konflik dalam Papua Pasca Penetapan Golongan Kriminal Bersenjata (KKB) Jadi Organisasi Terorisâ di Jakarta, Jumat (7/5).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Jogjakarta itu selalu menegaskan tindakan separatisme yang dilakukan OPM merupakan risiko dan harus dihapuskan dengan once and for all. âOrganisasi ini harus diselesaikan sebagaimana mestinya dan pula sesuai dengan karakteristik militernya karena sudah menyusahkan awak Papua sejak lama. Pengerjaan juga harus diselesaikan secara perlahan konstruktif dan pula berjangka mengingat tingkat kesusahan konfliknya. Adapun pendekatannya tak boleh menjadi prioritas negeri. Mengurangi kesenjangan di Papua yang penting, â papar Hikmahanto.
Asdep Koordinator Intelkam, Bimmas, & Obvitnas Kemenkopolhukam Brigjen TNI Iriyanto, mensinyalir OPM itu tidak bergerak sendiri. âMereka banyak kawan organisasi front lainnya yang digunakan jadi bantu loncatan agar mampu self sustain organisasi tersebut dan juga melakukan penyerasian serangannya, â ungkap Iriyanto.
Fakta menariknya, imbuh Iriyanto, OPM selalu menggunakan teknologi sosmed buat menyebarkan situasi dan selalu kampanye teror yang mereka jalankan ke dunia asing. âGagalnya PON dan serupa kegiatan nasional yang ingin dilakukan pemerintah ini ragam mereka juga, â tandasnya.
Organisasi tersebut, imbuhnya, memang sudah tidak patut lagi dianggap KKB saja karena sudah sangat banyak aksi kekerasan. Konflik secara KKB dan OPM itu juga menciptakan stagnasi yang sampai kini diderita Papua.